I Made Subarta, pelaku pembunuhan polisi yang juga teman dekatnya saat pemaparan kasus di Mapolres Mataram, NTB, Rabu (28/11/2018). (Foto: iNews/Awaludin)

MATARAM, iNews.id – Seorang polisi yang bertugas di Kepolisian Resor (Polres) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Iptu Nengah Sukarta (51), tewas dibunuh oleh teman dekatnya. Pelaku membunuh nekat membunuh korban karena kesal sering diancam agar tidak menggunakan narkoba jenis sabu.

Pelaku, I Made Subrata (47), warga lingkungan Jeruk Manis, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, saat ini telah ditahan di Mapolres Mataram. Pelaku ditangkap tiga hari setelah membunuh korban pada Rabu (14/11/2018) lalu.

Kapolres Mataram AKBP Saeful Alam mengatakan, kejadian pembunuhan itu berawal saat pelaku bertamu ke rumah korban di Lingkungan Seksari, Kelurahan Cakranegara Utara, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, setelah pelaku menggadaikan sebuah sepeda motor, Rabu lalu. Namun tak lama kemudian, korban dan pelaku terlibat cekcok.


Pelaku I Made Subrata alias Jinggo langsung mengambil sebilah pipa besi. Dia memukul leher korban dengan alat itu hingga tewas dan selanjutnya melarikan diri.

“Ceritanya pelaku ini merupakan teman dekat dari korban dan mereka sering berkomunikasi. Karena ada kata-kata makian dari korban yang menurut pelaku menyakitkan hatinya, dia mengambil barang besi di dalam rumahya dan dipukulkan kepada korban sebanyak lima kali,” kata Saeful Alam saat pemaparan kasus di Mapolres Mataram, Rabu (28/11/2018).

Jenazah Iptu Nengah Sukarta baru ditemukan tiga hari kemudian. Yang pertama kali menemukan tetangganya, Ketut Mataram (55) dan Wayan Santini (47). Korban awalnya dicari oleh anggota Biddokkes Polda NTB karena tiga hari belum masuk kantor. Mereka kemudian menanyakan keberadaan korban kepada saksi. Setelah itu, para saksi bersama-sama mencari korban dengan cara menghubungi nomor telepon dan keluarganya.

Namun, saat itu tidak ada yang mengetahui. Tetangga kemudian mengaku melihat banyak lalat dari arah kamar mandi korban. Mereka lalu mendobrak pintu rumah korban dan menemukan sudah tewas dengan kondisi tertelungkup di samping tempat tidur. Mayat korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara. Dari pemeriksaan diketahui korban dibunuh oleh temannya yang selanjutnya diburu polisi.

Pelaku I Made Subarta, warga Kelurahan Cakra Barat, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, akhirnya ditangkap Tim Opsnal Polsek Cakranegara di Jalan Raya Kekeri, Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat, saat berboncengan dengan temannya.


Kepada polisi, I Made Subarta alias Jinggo mengaku nekat membunuh teman dekatnya karena kesal sering diancam. Korban Iptu Nengah Sukarta mengancam akan melaporkannya ke polisi karena mengonsumsi narkoba.

“Iya, saya kesal sekali, kesal diancam-ancam, tiap hari saya diancam-ancam, tiap hari saya dimaki-maki mau dilaporkan ke polisi karena memakai narkoba,” kata I Made Subrata.

Dari tangan pelaku, polisi telah mengamnkan sebilah besi yang digunakan pelaku untuk menganiaya temannya hingga tewas. Akibat perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 338 dan 351 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara.

Sementara itu jenazah korban sudah dikremasi di desa setempat pada Minggu (18/11/2018). Keluarga korban tampak menangis histeris saat prosesi korban dibawa menuju tempat kremasi.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network