Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri saat pimpin olah TKP kasus jambret yang tewaskan bocah 7 tahun. (foto: iNews/Ade Sata)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Satreskrim Polresta Palangka Raya memburu pelaku penjambretan yang menyebabkan bocah berusia tujuh tahun tewas. Korban merupakan anak dari ibu rumah tangga yang dibegal saat melintas di Jalan Ramin II, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kamis (25/2/2021).

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri mengatakan, kasus ini sudah dalam penyelidikan polisi. Petugas juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi.

"Kasusnya sudah diselidiki anggota satreskrim," ujarnya, Kamis (25/2/2021).

Hasil penyelidikan dan keterangan warga di sekitar lokasi kejadian, pelaku berjumlah satu orang. Dia beraksi dengan mengendarai motor.

Saat peristiwa tersebut, pelaku menjambret HP milik ibu rumah tangga yang sedang membonceng anak kecil. Korban sempat berupaya mengejar pelaku namun hilang kendali hingga motor masuk ke dalam parit besar.

Ketika dievakuasi, anak korban sudah meninggal dunia diduga akibat luka benturan pada bagian kepala dan dada. Sementara ibunya terluka dan dievakuasi warga ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Doris Sylvanus Palangka Raya.

Saat ini, jenazah bocah tersebut dimakamkan keluarga. Sementara ibu korban begal masih menjalani perawatan akibat sejumlah luka di RSUD Doris Sylvanus.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network