Penyerangan di perumahan karyawan beberapa waktu lalu di Desa Pangkalan Baru Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau,. (Foto: MPI/Banda Haruddin Tanjung)

PEKANBARU, iNews.id - Polres Kampar memburu AH, oknum dosen yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerbuan rumah ratusan karyawan di kompleks Perumahan PT Langgam Harmoni, Desa Pangkalan Baru Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Pelaku sudah dua kali dipanggil polisi, namun tidak hadir.

Humas Polres Kampar AKP Deni Yusra mengatakan, Ketua Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa-M) itu dinilai tidak kooperatif. Dosen di salah satu universitas terkemuka di Pekanbaru bergelar doktor itu tidak mau mengindahkan dua kali panggilan yang ditujukan kepadanya.

"Jadi kami mau melakukan upaya paksa lagi karena sudah dua kali (AH) tidak hadir," kata Deni Sabtu (16/10/2021).

Deni mengatakan, AH seharusnya koperatif. Polres Kampar menegaskan bekerja sesuai aturan hukum. 

"Pemanggilan itu sudah diketahui yang bersangkutan. Untuk teknisnya penyidik yang lebih tau," ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Bery Juana Putra mengatakan, mereka menetapkan AH tersangka setelah menemukan bukti yang kuat dalam perkara penyerangan itu. Dua orang yang sebelumnya sudah ditetapkan tersangka juga menyatakan bahwa AH yang menyuruh ratusan orang untuk mengusir karyawan perusahaan.

"Kepada tersangka kami kenakan Pasal 170 KUHP tentang Perusakan yang dilakukan secara bersama-sama dan Pasal 335 KUHP tentang Pengancaman dengan Kekerasan dan pasal 368 Pemerasan junto pasal 55 dan 56 KUHP," ucap Kasat Reskrim.

Kuasa hukum PT Langgam Harmuni Patar Pangasian mengapresiasi langkah kepolisian yang telah menetapkan AH sebagai tersangka. Penyerangan yang terjadi pada 15 Oktober 2021 masih menjadi menyisakan trauma bagi karyawan terutaman pada anak-anak. Sebab, mereka harus berhadapan dengan massa orang suruhan yang berjumlah 300 orang.

"Para karyawan kami dan anak-anaknya sampai saat ini masih mengalami trauma akibat penyerangan di malam mencekam itu. Kami sangat apresiasi penyidik telah menegakkan hukum," katanya.

Hasil pendataan, ada 59 karyawan dan 50 anak menjadi korban penyerangan dan pengusiran dan penjarahan rumah oleh para preman itu. Akibat peristiwa itu, kerugian karyawan diperkirakan sekitar setengah miliar rupiah. 


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network