JAKARTA, iNews.id - Pergantian nama anggota paskibraka yang akan mewakili Sulawesi Tenggara (Sultra) ke tingkat nasional masih terus polemik. Kuasa hukum Doni Amansa, anggota paskibraka yang namanya diganti dengan orang lain mendatangi Kantor Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Jakarta untuk membuat pengaduan resmi, Kamis (20/7/2023).
Kuasa hukum Doni Amansa, Andre Darmawan mengatakan, kedatangannya ke Kantor BPIP bertujuan untuk menyerahkan sejumlah bukti terkait terpilihnya nama kliennya sebagai anggota paskibraka yang akan mewakili Sultra ke tingkat nasional.
"BPIP sudah terima pengaduan dan kami juga sudah jelaskan. BPBI berjanji secepatnya akan dibahas oleh divisi yang menangani paskibraka," ujar Andre yang merupakan Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Kendari saat dihubungi, Kamis (20/7/2023).
Dia menekankan agar BPIP segera bersikap untuk segera menyelesaikan polemik pergantian nama calon paskibraka asal Sultra secara mendadak dari Badan Kesbangpol Sultra.
"Persoalannya ini sudah menimbulkan masalah dan menjadi polemik. BPIP seharusnya segera bersikap," katanya.
Dari pertemuan dengan BPIP, Andre juga menyerahkan sejumlah dokumen keberatan dan kronologi serta dugaan pelanggaran prosedur tim seleksi calon paskibraka yang didukung dengan berbagai bukti otentik. Bukti itu menunjukkan Doni Amansa sebagai calon paskibraka nasional yang mewakili Sultra ke Istana Negara.
"Kami serahkan dokumen keberatan, khususnya tentang kronologi dan pelanggaran prosedur seleksi serta termasuk bukti-bukti foto, video, berita di media dan link YouTube," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait