KONAWE, iNews.id - Polda Sulawesi Tenggara (Sulteng) menggagalkan upaya penyelundupan 4,2 ton bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar. BBM itu rencananya diselundupkan ke Sulawesi Tengah lewat jalur laut atau diangkut dengan kapal.
Direktur Polairud Polda Sultra Kombes Pol Suryo Aji mengatakan, BBM yang diselundupkan jenis premium dan solar. Untuk premium yang diselundupkan sekitar 1,2 ton dan solar 3 ton.
"Diduga BBM tersebut tidak hanya diedarkan untuk warga sekitar namun diduga dialihkan ke wilayah Sulawesi Tengah," kata Suryo Aji, Minggu (27/6/2021).
Suryo Aji melanjutkan, kapal itu diamankan oleh Timsus Airud yang dimuat menggunakan kapal di Perairan Tanjung Toronipa, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Minggu, pukul 03.00 WITA.
Dia melanjutkan, penangkapan itu berawal ketika Timsus Airud Polda Sultra mendapat informasi dari masyarakat di Kecamatan Soropia khususnya di Desa Mekar dan Desa Bukhori selalu mengalami kelangkaan BBM.
Padahal di daerah itu terdapat agen penyuplai minyak dan solar (APMS) yang selalu mendapat pasokan BBM untuk wilayah tersebut. Ada sekitar tiga kali dalam sepekan dari mobil tangki Pertamina.
"Kapal yang memuat penumpang itu diketahui mengangkut BBM tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah, yang diisi pada jerigen," jelasnya.
Selain menyita 4,2 BBM, pihaknya juga mengamankan dua terduga pelaku inisial N (50) dan R (25).
Keduanya diduga melanggar UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja tentang Perubahan UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas Pasal 55 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda paling tinggi Rp60 miliar.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait