Polda Riau saat konferensi pers hasil Operasi Pekat Lancang Kuning 2025 yang menangkap ratusan tersangka premanisme dan kriminalitas. (Foto: Humas Polri)

PEKANBARU, iNews.id - Polda Riau mengungkap hasil operasi 'Pekat Lancang Kuning' yang digelar sejak 1 hingga 14 Mei 2025. Dalam operasi penindakan ini, 169 orang ditetapkan sebagai tersangka berbagai tindak kriminal berbau premanisme.

Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo menegaskan, Polda Riau bersama jajaran menyatakan sikap tegas terhadap segala bentuk premanisme yang semakin meresahkan masyarakat. 

"Kami Polda Riau dan jajaran berkomitmen tidak ada aksi premanisme di Bumi Lancang Kuning ini. Jangan coba-coba, kami akan sikat segala bentuk kejahatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban," ujar Wakapolda saat memimpin konferensi pers Operasi Premanisme Lancang Kuning 2025 didampingi Dir Reskrimum, Dir Resnarkoba, Kabid Humas dan Kabid Propam Polda Riau, Kamis (15/5/2025).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Asep Dermawan menegaskan, tidak ada ruang dan toleransi bagi premanisme di wilayah hukum Polda Riau. 

"Polda Riau dan jajaran tidak akan mentoleransi tindakan-tindakan kekerasan dan intimidasi yang dilakukan kelompok atau organisasi masyarakat yang berperilaku seperti preman," katanya.

Dari 169 tersangka, 163 orang di antaranya laki-laki dan enam perempuan. Menariknya, 13 tersangka merupakan anak di bawah umur. Mereka mayoritas masih duduk di bangku SMA dan SMK kelas 2 dan 3. 

"Mereka saat ini sedang menjalani proses diversi sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.

Dia menjelaskan, sebaran usia para pelaku yakni antara 13-17 tahun berjumlah 13 orang. Kemudian usia 18-25 tahun sebanyak 49 orang. Lalu usia 26-55 tahun sejumlah 106 orang dan di atas 55 tahun sebanyak 4 orang

Jenis kejahatan yang dilakukan yakni pencurian dengan pemberatan (20 kasus), curanmor oleh geng motor bersenjata tajam, penyalahgunaan senjata api, airsoft gun dan senjata tajam seperti samurai dan pisau, penganiayaan berat hingga korban dirawat di rumah sakit, pemerasan, pengancaman dan pungutan liar (pungli). Kemudian penggelapan, penyalahgunaan narkotika hingga perdagangan satwa.

Salah satu pola serangan yang diungkap polisi yakni aksi geng motor bergerombol hingga 30 kendaraan. Mereka secara brutal membacok korban menggunakan senjata tajam dan merampas barang-barang milik korban seperti handphone, kamera serta sepeda motor.

Selain itu, dalam operasi ini juga ditemukan kasus di luar target operasi seperti penyalahgunaan narkotika dan penggelapan, namun tetap dilakukan tindakan tegas demi menjaga stabilitas keamanan di masyarakat.

Barang bukti yang disita dalam operasi ini meliputi senjata tajam (samurai, pisau), airsoft gun, handphone, narkotika jenis sabu serta uang hasil kejahatan.

"Operasi ini menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan jalanan. Negara hadir dan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi perilaku kriminal. Polda Riau berkomitmen terus menjaga keamanan dan ketertiban demi menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh warga," ujar Kombes Asep.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network