Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi (Foto: iNews/Dicky Sigit Rakasiwi)

BATAM, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri melalui Subdit III Tipidkor telah meringkus terduga pelaku tindak pidana korupsi pada kegiatan belanja hibah Pemkab Natuna dengan menggunakan APBD dari 2011 sampai 2013. Angkanya mencapai Rp1,7 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi mengatakan, tersangka yakni Ketua LSM Forum Kota (Forkot) Natuna yakni WS (61), yang saat ini menjabat sebagai sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional (KONI) terpilih Kabupaten Natuna.

"Jadi tersangka ini diamankan pada Kamis  20 Juli 2023, oleh Tim Penyidik Subdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kepri di rumahnya Air Kolek, Ranai, Natuna," kata Nasriadi, Jumat (21/7/2023).

Nasriadi menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan ada beberapa saksi yakni ada 42 orang saksi yakni 13 PNS Pemkab Natuna, 4 pengurus LSM Forkot Natuna, 25 pihak terkait, serta juga 3 orang saksi ahli dari keuangan daerah, Kemendagri dan ahli pidana, auditor BPKP. 

"Dari hasil pemeriksaan tersangka menggunakan seluruh dana hibah tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya karena digunakan untuk keperluan pribadi," katanya.

Saat ini tersangka telah diamankan di Polda Kepri untuk penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut. Kerugian keuangan negara berdasarkan hitungan auditor BPKP perwakilan Kepri sesuai laporan hasil audit dengan rincian 4 tahap. 

"Dari tahun 2011 (APBD Kabupaten Natuna Natuna) sebesar Rp400 juta, tahun 2011 (APBD-P Kabupaten Natuna) sebesar Rp250 juta, tahun 2012 (APBD Kabupaten Natuna) sebesar Rp100 juta dan tahun 2013 APBD Kabupaten Natuna sebesar Rp1 miliar," katanya.

Dijelaskannya tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara," ucapnya.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network