Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Mulia Prianto. (Foto: MPI/Azhari Sultan) 

JAMBI, iNews.id - Polda Jambi menempatkan oknum polisi inisial S dalam tempat khusus (patsus) terkait kebakaran gudang minyak ilegal di Alam Barajo, Kota Jambi. S kini diperiksa Propam Polda Jambi.

"Ada seseorang oknum polisi berinisial S yang diamankan petugas," kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto, Selasa (23/8/2022).

Dalam kasus ini, Polda Jambi telah menetapkan dua tersangka yaitu pasangan suami-istri AP dan EI. Sedangkan S diduga melanggar kode etik profesi Polri.

"Saat ini masih didalami oleh Bid Propam Polda Jambi. Nanti kami update lagi informasinya apabila sudah ada perkembangan berikutnya," tutur Mulia.

Mulia menegaskan, Kapolda Jambi berkomitmen akan menindak tegas jika ada anggota polisi yang terlibat dalam gudang minyak ilegal ini.

"Kapolda juga akan melakukan penegakan hukum, baik itu kode etik atau pidana," katanya.

Sebelumnya Polda Jambi menangkap AP di Desa Perbesi, Kecamatan Tiga Binanga, Tanah Karo, Sumatera Utara pekan lalu. 

"Pelaku ini adalah orang yang bertanggung jawab terhadap aktivitas dan operasional terhadap gudang BBM tersebut," kata Direskrimsus Polda Jambi Kombes Christian Tory.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network