LEBAK, iNews.id - Seorang relawan menggunakan mobil dinas milik Pemerintah Desa Cihara di Kabupaten Lebak, Banten untuk mengedarkan narkoba. Pelaku berinisial RM berhasil kabur saat akan ditangkap polisi.
Mobil dinas pelat merah dengan nomor polisi A 1264 N yang dikendarai RM sempat ditembak polisi. Dua lubang peluru membekas di mobil tersebut.
"RM masih DPO," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, Selasa (14/2/2023).
Menurut Didik, upaya penangkapan RM berawal dari tertangkapnya mahasiswa inisial FR (20) pada Jumat 10 Februari 2023.
FR saat itu sedang mengantar 10,24 gram narkoba di Jalan Raya Petir, Kota Serang. Dari penangkapan FR inilah polisi mendapat informasi keterlibatan RM.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait