TANJUNG JABUNG TIMUR, iNews.id - Polda Jambi memeriksa nakhoda kapal tugboat Makmur Selatan 888/BG.MP-XXI yang terbakar di perairan Tanjung Jabung Timur. Kasus ini ditangani Ditpolairud Polda Jambi
"Terlapor adalah Ahmad Firdaus (35) sebagai nakhoda TB Makmur Selatan 888. Dia warga Pelayangan, Kota Jambi," kata Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi, AKBP Imam Rachman, Kamis (22/12/2022).
Menurut Imam, ada tiga orang yang diperiksa dalam kasus ini. Selain nakhoda juga seorang ABK dan satu saksi lain.
Terkait kasus ini, Kepala KSOP Kelas IV Muara Sabak, Muhamad Fahrudin mengatakan pihaknya juga akan memeriksa nakhoda. Menurutnya dalam peristiwa itu, pihak yang paling bertanggungjawab adalah nakhoda.
Kebakaran kapal tersebut terjadi pada Senin (19/12/2022). Kapal itu membawa 12 unit alat berat ekskavator. Sebanyak 8 dari 12 unit ludes terbakar hingga menimbulkan kerugian yang ditaksir mencapai Rp8 miliar.
"Dari 12 alat berat jenis ekskavator tersebut, 8 di antaranya habis ludes terbakar," kata Kapolres Tanjab Timur, AKBP Andi M Ichsan Usman.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait