PANDEGLANG, iNews.id - Nasib pilu dialami dua warga miskin di Kabupaten Pandeglang, Banten. Mereka diusir dari pemilik tanah lantaran diduga dianggap tidak nyoblos caleg tertentu.
Pemilik tanah tersebut diduga merupakan timses caleg tertentu. Saat pencoblosan, dia meminta bukti video atau foto namun tidak dikerjakan warga miskin tersebut karena mereka takut ditangkap polisi.
Pantauan iNews, rumah milik Anta Purbara dan Sardi di Kampung Tegal Jambu, Desa Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, Pandeglang, Banten kini sudah rata dengan tanah. Mereka diusir lantaran tidak mencoblos sesuai arahan sang pemilik tanah,,
Eni, istri Anta Purbara (41) menceritakan, awalnya didatangi pemilik tanah berinisial EN yang marah karena dia tidak mencoblos caleg sesuai arahannya. Eni mengaku sudah melaksanakan perintah EN karena memang takut diusir. Namun EN meminta bukti berupa foto dan video saat dia mencoblos yang tak dapat dibuktikan.
"Yang jelas waktu pencoblosan dikasih uang Rp30.000 dan disuruh pilih caleg tertentu dan divideokan buat bukti. Tapi saya gak berani video karena kan bisa langgar aturan," ujar Eni," Jumat (16/2/2024).
Karena tidak bisa membuktikan dia mencoblos caleg yang diminta pemilik tanah, kedua keluarga miskin tersebut diusir dari rumah.
"Saya sudah mencoblos sesuai yang diminta karena saya memang takut diusir, tapi yang tak video kan sebagai bukti," katanya.
Hal sama diungkapkan Anta Purbara suami Eni. Dia kaget saat pulang ke rumah dan istrinya menyampaikan bila mereka telah diusir pemilik tanah.
"Saya baru pulang kerja, istri datang menangis dan bilang kami diminta pindah dengan merobohkan rumah yang kami bangun. Kejadiannya seperti itu benar," ujar Anta.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait