Pesawat Lion Air JT 714 yang tergelincir di Bandara Supadio, Pontianak, Kalbar, Sabtu (16/2/2019). (Foto: Twitter @breakingavnews)

JAKARTA, iNews.id – Manajemen Lion Air meminta maaf atas insiden pesawat nomor penerbangan JT-714 yang tergelincir saat mendarat di Bandara Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), layak terbang. Lion Air pun memastikan pesawat yang membawa tujuh kru dengan 180 penumpang dewasa dan dua bayi itu laik terbang.

Corporate Communications Strategic Lion Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, pesawat berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten, pukul 13.50 WIB siang tadi. Pesawat tujuan Pontianak itu keluar dari landasan pacu sesaat setelah mendarat.

“Saat situasi ini terjadi, jarak pandang dilaporkan memenuhi persyaratan pendaratan dan kondisi hujan,” kata Corporate Communications Strategic Lion Air, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan resminya kepada media, Sabtu (16/2/2019).


Menurut Danang, penerbangan Lion Air JT-714 tersebut sudah dipersiapkan secara baik. “Pesawat Boeing 737-800NG registrasi PK-LPS sebelum dioperasikan sudah dilaksanakan pengecekan lebih awal (pre-flight check) dan dinyatakan laik terbang (safe to flight),” ujarnya.

Dia mengatakan, saat ini, seluruh penumpang dan kru sudah dievakuasi dengan keadaan selamat. Saat ini, mereka sudah berada di ruang terminal bandar udara untuk mendapatkan layanan terbaik.

“Lion Air bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk melakukan proses evakuasi pesawat dan langkah berikutnya. Lion Air menyampaikan permohonan maaf atas kondisi dan ketidaknyamanan yang timbul,” kata Danang.

Lion Air berjanji meminimalisasi dampak yang timbul, agar operasional Lion Air lainnya tidak terganggu. “Lion Air akan menginformasikan lebih lanjut sesuai dengan perkembangan terbaru,” katanya.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network