JAMBI, iNews.id - Seorang perempuan muda dalam kondisi hamil tujuh bulan ditangkap petugas gabungan Polda Jambi saat menggelar razia penyakit masyarakat (pekat). Razia ini menyasar sejumlah rumah kos yang dicurigai kerap dijadian tempat perbuatan asusilah.
Selain mengamankan perempuan hamil, polisi juga menjaring pasangan lainnya. Serta beberapa orang penghuni kos.
Perempuan muda berinisial DN (18) itu kedapatan bersama teman prianya berduaan dalam kamar. Saat diintrogasi mengaku hanya berteman. Di kamar itu petugas juga mendapati mendapati alat konstrasepsi bekas pakai.
"Itu (kodom) bekas pak. Bukan pacar saya. Ini hamil tujuh bulan," ucap peremuan itu saat ditanya petugas.
Selain mengamankan wanita hamil tersebut, polisi juga mengamankan dua pasangan lainnya yang diduga berbuat mesum yang memanfaatkan kamar kos. Mereka tidak bisa menunjukkan idetitas sebagai pasangan suami istri tersebut.
Selain menyasar rumah kos di kawasan Cempaka Putih, petugas gabungan juga menyasar rumah di Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung. Namun, diduga razia bocor, karena polisi tidak menemukan para penghuni kos.
Kabag Bin Ops Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Yudi Setiawan menyebut dalam razia tersebut menjaring sedikitnya sepuluh orang terdiri atas tiga pasangan kekasih tinggal satu kamar tanpa hubngan pernikahan. Serta beberapa orang penghuni kos masih di bawah umur serta tidak memiliki identitas diri.
"10 orang kami amankan. Ada perempuan hamil juga. Ada anak di bawah umur juga empat orang. Untuk dugaan prostitusi masih kami dalami," ucapnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait