BENGKULU, iNews.id - Seorang pria inisial MS (37) memeras warga Bengkulu Tengah sebesar Rp10 juta. Pelaku yang merupakan warga Mukomuko terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dengan barang bukti pemerasan.
"Dari pemeriksaan ditemukan uang tunai sebesar Rp10 juta yang disimpan di kantong celana bagian belakang sebelah kiri," kata Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Sudarno, Kamis (1/12/2022).
Korban pemerasan adalah JA (44) yang merupakan warga Taba Penanjung.
Pelaku MS ditangkap tim Satreksrim Polres Bengkulu Tengah yang sedang menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di sebuah warung di Kecamatan Talang Empat.
Pelaku yang diduga oknum wartawan masih menjalani pemeriksaan terkait pemerasan korban. Diduga pemerasan tersebut terkait kasus korupsi.
"Terduga pelaku meminta korban agar menyerahkan sejumlah uang, dan korban meminta agar tidak dilaporkan ke pihak kejaksaan terkait dugaan perkara tindak pidana korupsi," kata Sudarno.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait