REJANG LEBONG, iNews.id - Polres Rejang Lebong, Bengkulu meminta enam pelaku perampokan ambulans Covid-19 menyerahkan diri. Polisi mengaku telah mengantongi identitas keenam pelaku dari satu pelaku yang sudah tertangkap.
Perampokan tersebut terjadi sebulan yang lalu, 3 Juli 2021 oleh tujuh orang. Seorang pelaku ditangkap pada Jumat (6/8/2021) lalu dan dilumpuhkan kakinya dengan timah panas karena berusaha melarikan diri.
"Untuk enam pelaku lainnya kita imbau untuk segera menyerahkan diri karena identitasnya sudah kita ketahui," ujar Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno, Minggu (8/8/2021).
Dia menjelaskan, enam pelaku yang masih buron yaitu FM, DD, BM, SS, RG, dam BY. Sedangkan satu orang yang sudah ditangkap adalah DS (21), warga Dusun Gardu, Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang.
"Kita ingin terciptanya rasa aman, tidak ada rasa ketakutan. Rejang Lebong ini situasinya kondusif jangan sampai tercoreng gara-gara pembegalan ambulans kemarin," ujarnya.
Perampokan terjadi pada Sabtu 3 Juli 2021 dini hari sekitar pukul 01.00 WIB di Dusun Gardu, Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong.
Mobil ambulans PSC 119 Rejang Lebong dengan nomor polisi BD 9177 KY ini dirampok setelah mengalami pecah ban. Perampok yang menggunakan senjata tajam menggasak alat medis serta ponsel dan uang Rp 150.000 sopir dan seorang perawat.
Pengejaran polisi terhadap pelaku memakan waktu lebih dari sebulan, hingga diperoleh informasi seorang pelaku merupakan warga setempat. Pelaku DS ditangkap dan dilumpuhkan dengan timah panas di kakinya karena berusaha kabur.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait