Petugas Polsek Panjang Bandar Lampung menggagalkan penyelundupan 1 ton daging celeng tujuan tangerang. (Foto: iNews/Heri Fulistiawan)

BANDAR LAMPUNG, iNews.id - Petugas Polsek Panjang, Bandar Lampung menggagalkan penyelundupan enam karung daging celeng seberat satu ton dari Provinsi Jambi tujuan Tangerang, Banten, Rabu (17/6/2020). Untuk mengelabui petugas, daging celeng tersebut diangkut jasa angkutan truk boks milik perusahaan vendor PT Pos Indonesia.

Sopir truk, Hasyim bersama kendaraan yang mengangkut daging celeng tersebut kini diamankan di Mapolsek Panjang.

Kapolsek Panjang, AKP Adit Priyanto mengatakan, penyelundupan daging celeng tujuan Pulau Jawa itu digagalkan petugas saat sedang patroli rutin di di Jalan Bypass Soekarno Hatta Bandar Lampung.
 

“Petugas kami saat itu menghentikan dan memeriksa isi muatan truk boks yang dikemudikan Yayan Hasyim, warga Jambi. Dari pemeriksaan itu, ditemukan sedikitnya enam karung daging celeng seberat 900 kilogram tanpa dilengkapi dokumen resmi,” katanya.

Daging celeng seberat hampir satu ton itu, kata dia, rencananya diantarkan kepada seorang warga di kawasan Tangerang, Banten. “Daging celeng itu sengaja dikirim menggunankan jasa angkutan milik perusahaan vendor PT Pos Indonesia untuk mengelabui petugas,” katanya.

Saat ini, sopir truk Yayan Hasyim masih diperiksa intensif petugas Polsek Panjang dan penyidik Balai Kantina Kelas 1 Bandar Lampung.

Jika terbukti bersalah, pelaku akan dijerat Pasal 6 dan 9 Undang-Undang Nomor 16 tahun 1992 tentang Karantina Hewan dan Tumbuhan dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network