Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto (tengah) memberikan keterangan. (Foto: Banda Haruddin Tanjung)

PEKANBARU, iNews.id - Polda Riau bergerak cepat mengejar Bripka WF, pelaku penikaman Aiptu Ruslan di SPN Polda Riau hingga tewas. Bripka WF kabur usai menikam Aiptu Ruslan pada Selasa (20/12/2022) malam.

"Kapolda Riau sudah memerintahkan direktorat terkait Bid Propam membentuk tim untuk menangkap pelaku. Bahwa pelaku sudah dinyatakan (DPO)," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Rabu (21/12/2022).

Dia memastikan, Bripka WF akan diproses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya menghilangkan nyawa korban.

"Kita tegaskan bahwa nantinya pelaku akan diproses secara hukum," kata dia.

Kronologi penikaman itu berawal dari cekcok mulut antara Bripka WF dengan Aiptu Ruslan. Pelaku mendatangi korban dan memintanya ikut apel. Korban menolak sehingga terjadi adu mulut. 

Keributan mereka sempat dilerai oleh sesama anggota polisi. Namun tak berapa lama mereka kembali bertemu dan terjadi keributan lagi. Saat itulah pelaku mencabut pisau dan menikam korban di bagian dada. 

Dalam keadaan terluka, korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis. Namun nyawanya tak tertolong hingga dinyatakan meninggal dunia.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network