JAMBI, iNews.id - Polisi menangkap empat orang sindikat pencurian ribuan buku nikah di Kabupaten Bungo, Jambi. Empat pelaku ditangkap di tempat berbeda.
Penangkapan pelaku dilakukan oleh Tim Petir Reskrim Polres Bungo. Keempat pelaku ditangkap di Pekanbaru, Riau dan Sumatera Barat.
"Alhamdulillah sudah berhasil diamankan. Ada empat orang pelakunya," kata Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputra dikonfirmasi, Sabtu (13/11/2021).
Menurut Guntur, dari empat pelaku yang ditangkap itu, tiga di antaranya merupakan penadah. Sedangkan pelaku pencurian hanya satu orang.
"Saat ini semuanya sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Ribuan buku nikah yang dicuri pelaku merupakan buku nikah baru yang masih tersegel rapi. Pencurian itu pertama kali diketahui oleh Kasi Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Bungo, Harlek.
Saat tiba di kantor, dia mendapati kondisi ruangan kerja dalam keadaan berantakan dan laci yang terbongkar.
Makin terkejutnya lagi karena ribuan buku nikah yang masih tersegel rapi hilang dari tempat penyimpanan. Kemenag Bungo melaporkan pencurian itu ke polisi.
Satreskrim Polres Bungo menemukan barang bukti yang diduga digunakan pelaku pencurian yakni 1 linggis, 1 obeng dan 1 tang.
Ada 3.000 buku nikah yang raib digondol pencuri. Pencurian itu membuat stok buku nikah di kawasan Bungo menjadi terbatas.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait