BULUNGAN, iNews.id - Seorang penambang emas di Sekatat, Bulungan, Kalimantan Utara dibacok temannya sendiri menggunakan parang. Pelaku, Akmal (49) emosi karena menduga korban bernama Udin (39) mengambil materil dari galian tambang emas miliknya.
Akibatnya, korban mengalami luka serius di tangannya sehingga harus dilarikan ke puskesmas setempat. Polisi yang mendapatkan laporan langsung bergerak dan menangkap pelaku tidak jauh dari lokasi kejadian.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan parang panjang yang digunakan pelaku menebas korban. Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sekatak untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Sekatak Bulungan, Iptu Mahmud mengatakan, pemicu pembacokan ini karena pelaku tidak terima materiak hasil tambangnya diduga dicuri oleh korban. "Pelaku yang emosi membacok dan ditangkis korban pakai tangan kiri sehingga terluka," ujar Kapolsek, Minggu (27/11/2022).
Atas perbuatannya, pelaku ditahan di Mapolsek Sekatak dan dijerat pasal 365 ayat 2 jo pasal 53 KUHPidana atau pasal 351 ayat 2 KUHPidana atau pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1952 dengan ancaman hukuman selama-lamanya 12 tahun penjara.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait