Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira saat menginterogasi tersangka pelecehan seksual terhadap 12 anak laki-laki. (ANTARA/Susylo Asmalya)

TARAKAN, iNews.id - Pemuda gay berinsial E (25) yang punya ketertarikan kepada sesama jenis melecehkan 12 remaja laki-laki di Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Aksi bejat pelaku terbongkar setelah salah satu korban melapor ke polisi.

"Pelaku E ditangkap di daerah Juata dan kini sudah diamankan di Mapolres Tarakan," ujar Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira didampingi Kasat Reskrim Polres Tarakan Iptu Muhammad Aldi, Senin (27/12/2021).

Menurutnya, tersangka pelecehan seksual sehari-hari bekerja sebagai karyawan di salah satu perusahaan. Kasus ini bermula dari aduan dua korban bersama keluarganya yang melaporkan kejadian pelecehan seksual ke Polres Tarakan.

"Pelaku menjerat para korban dengan akun palsu menggunakan foto perempuan di media sosial," kata Fillol.

Selanjutnya minta foto korban yang memperlihatkan alat kelaminnya. Kemudian mengajak korban melakukan pertemuan dan diancam untuk menyebarkan foto korban bila tidak mengikuti kehendaknya.

Para korban anak rata-rata berusia 15 sampai 16 tahun dan masih berpendidikan SMP.

"Saat ini para korban lainnya masih kami lakukan pendekatan untuk melaporkan yang dialaminya," kata Fillol.

Tersangka E diancam undang-undang tindak pidana pencabulan Pasal 82 ayat (1) KUHP dan Pasal 76 E Undang-Undang Tahun 2017 tentang Perlindungan Anak.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network