Pelaksana Tugas Gubernur Kepri Isdianto mengecam pelaku pencemaran limbah minyak hitam di Bintan dan Batam. (Foto: Antara/Nikolas Panama)

TANJUNGPINANG, iNews.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mendesak Pemerintah Pusat untuk menangani limbah minyak hitam yang mencemari pantai di kawasan pariwisata Kabupaten Bintan dan Batam.

Pelaksana Tugas Gubernur Kepri Isdianto mengaku pemerintah daerah memiliki keterbatasan kewenangan dalam menangani permasalahan itu karena menyangkut perairan internasional.

BACA JUGA: Wisata di Pangandaran, Kakek Ini Panik Istrinya Hilang

Isdianto memastikan limbah itu bukan berasal dari perairan Indonesia, melainkan perairan OPL, yang berbatasan antara Indonesia, Malaysia dan Singapura.

"Ini permasalahan antarnegara sehingga kami memiliki keterbatasan dalam menanganinya, kecuali pendataan dan melaporkan kepada kementerian terkait," ujarnya, Kamis (2/1/2020).

Dia mengungkapkan pencemaran limbah minyak hitam di Bintan dan Batam sudah terjadi sejak puluhan tahun lalu. Permasalahan itu sudah disampaikan kepada pemerintah pusat.

BACA JUGA: Wagub Cok Ace Berharap Bali-Vietnam Makin Mesra di Bidang Pariwisata

Dia berujar saat musim angin utara, limbah minyak hitam itu masuk ke perairan Bintan dan Batam. Isdianto memastikan Pemprov Kepri tidak bosan melaporkan permasalahan itu kepada kementerian terkait.

"Kepri ini dapat imbas dari luar. Saat angin utara seperti sekarang, limbah itu dibawa arus laut ke wilayah Kepri," katanya.

Isdianto mengemukakan limbah minyak hitam yang mencemari pantai di kawasan wisata di Pantai Lagoi, Pantai Trikora, dan Pantai Ningsa telah merugikan sektor pariwisata. Banyak wisman dan wisatawan nusantara yang berkunjung ke kawasan wisata itu komplain kepada pihak pengelola resort.

"Ini tentunya harus diperhatikan mengingat Kepri merupakan wilayah tujuan wisata terbanyak kedua setelah Bali," ucapnya.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network