Aktivitas di Bandara Sultan Thaha Saifuddin, Jambi masih normal di hari Kamis (22/4/2021). (iNews/Doddi Irawan)

JAMBI, iNews.id — Pemerintah Provinsi Jambi belum mengindahkan surat edaran peniadaan mudik Idul Fitri 1442 H. Aktivitas transportasi baik udara, darat maupun laut, sampai Kamis (22/4/2021) masih beroperasi.

“Kami masih konsolidasi dengan para forkopimda tentang revisi surat edaran itu. Kami belum ada keputusan,” kata Pj Gubernur Jambi, Hari Nur Cahya Murni.

Pantauan di Bandara Sultan Thaha Saifuddin, Jambi, arus penumpang masih relatif normal. Belum terjadi lonjakan penumpang.

Kondisi itu juga diakui oleh Executive GM Bandara Sultan Thaha, Indra Gunawan. "Perubahan itu baru keluar. Kami akan rapat dulu," kata Indra.

Terkait rencana pendirian posko pembatasan di jalur masuk, di Provinsi Jambi sepertinya juga belum ada yang didirikan.

Sebelumnya, Satgas Penanangan Covid-19 Nasional mengeluarkan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021, tentang Peniadaan Mudik Idul Fitri 1442 Hijriah pada tanggal 6 – 17 Mei 2021. Namun, Kamis (22/4/2021), Satgas Covid-19 mengeluarkan addendum surat edaran peniadaan mudik itu. Isinya, memperpanjang masa peniadaan mudik lebaran menjadi dari 22 April-24 Mei 2021.

Addendum diterbitkan lantaran meningkatnya wabah Covid-19 di Indonesia. Terbukti, Kamis 22 April 2021 penderita Covid-19 bertambah 6.243 orang.


Editor : Umaya Khusniah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network