Ilustrasi nyamuk demam berdarah dengue. (Foto: Ilustrasi/Ist.)

SUMBA BARAT DAYA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumba Barat Daya (SBD), Provinsi Nusa Tenggara Timur menetapkan kejadian luar biasa (KLB) demam berdarah dengue (DBD). Hal ini ditetapkan melalui Surat Edaran (SE) Bupati Sumba Barat Daya Kornelius Kodi Mete.

Penetapan ini lantaran kasus DBD di SBD terus meningkat yakni mencapai 104 kasus. Sementara satu orang dinyatakan meninggal dunia.

"Dibandingkan dengan tahun 2021 di periode yang sama hanya terdapat 10 kasus saja dan nihil kematian. Tetapi saat ini sudah ada satu orang yang meninggal dunia," katanya.

Dia memprediksi kasus DBD di Sumba Barat Daya akan terus meningkat dan dikhawatirkan akan sampai dengan April 2021. Dia mengimbau berbagai pihak harus siap melakukan antisipasi.

Beberapa hal yang harus diperhatikan adalah meningkatkan peran serta masyarakat dalam upaya pengendalian vektor nyamuk Aedes Aegypty dengan melakukan gerakan serentak pemberantasan sarang nyamuk (PSN).

Kemudian masyarakat juga melaksanakan koordinasi dengan perangkat kecamatan dan desa/Kelurahan di wilayah masing-masing tentang pengendalian vektor nyamuk Aedes Agypti.  

"Kita juga minta tolong kepada tokoh-tokoh agama agar menyampaikan kepada masyarakat melalui mimbar untuk selalu menjaga kebersihan di sekitar rumah," kata Kornelius Kodi Mete.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DKKPS) NTT  Meserasi Ataupah saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

"Kalau untuk provinsi belum ditetapkan KLB. Kita masih melihat terlebih dahulu di kabupaten/Kota," katanya.


Editor : Dita Angga Rusiana

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network