BIAK, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Biak Numfot, Papua menetapkan status siaga darurat virus korona jenis baru (Covid-19). Penetapan status ini dilakukan setelah seorang warga masuk daftar Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap mengatakan pasien PDP tersebut datang dari DKI Jakarta. Saat ini pasien dirawat di ruang isolasi RSUD Biak Numfor.
"Pasien ini baru datang dari DKI Jakarta sebagai salah satu episentrum Covid-19 di Indonesia," ujar Bupati Biak Numfor, Herry Ario Naap dalam keterangannya, Selasa (17/3/2020).
Herry menuturkan, wilayah yang dipimpinnya memiliki bandara dan pelabuhan laut yang terbuka. Hal itu memungkinkan orang membawa virus Covid-19 masuk ke Biak tanpa terdeteksi.
"Dengan demikian, Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua saat ini masuk dalam status siaga darurat," ujarnya.
Dia mengakui, saat ini masyarakat Biak Numfor kesulitan mendapatkan masker dan cairan pembersih tangan (hand sanitizer). Tak hanya itu, di RSUD Biak Numfor, tempat seorang PDP diisolasi juga belum dilengkapi fasilitas atau peralatan media yang memadai. Menurutnya, hal tersebut perlu perhatian serius dari Kementerian Kesehatan.
"Toko-toko semua kosong dan stok memang tidak ada," ucap Herry.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait