Puluhan rumah di Lombok Utara, NTB luluih lantak akibat diguncang gempa susulan 6,9 SR, Minggu (19/8/2018) malam. (Foto: Antara)

MATARAM, iNews.id - DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta Presiden Joko Widodo menetapkan status bencana nasional atas gempa bumi yang terus menerus terjadi di Pulau Lombok dan Sumbawa.

"Maka kiranya Bapak Presiden RI dapat menetapkan status bencana alam gempa bumi yang melanda NTB saat ini menjadi status bencana nasional," kata Ketua DPRD Nusa Tenggara Barat Hj Baiq Isvie Rupaeda melalui surat yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, di Mataram, Senin (20/8/2018).

Menurut Baiq, pertimbangan segera ditetapkannya gempa Lombok sebagai bencana nasional dalam rangka menindaklanjuti bencana gempa bumi yang terjadi di NTB khususnya di Pulau Lombok yang terjadi secara massif. Gempa tersebut telah menelan korban meninggal dunia 469 orang dan ribuan penduduk kehilangan tempat tinggal, serta mengungsi di tenda-tenda darurat.

Bencana alam gempa bumi sebagaimana dimaksud telah berdampak luas dan masif di seluruh NTB baik di Pulau Lombok maupun Pulau Sumbawa yang mengakibatkan rumah rusak berat, sedang dan ringan serta terganggunya kegiatan ekonomi, pendidikan, pelayanan oleh pemerintahan baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten kota se-NTB, menjadi lumpuh.


Warga mengais puing-puing bangunan rumahnya yang runtuh akibat diguncang gempa 7,0 SR di Lombok, NTB. (Foto: Antara)

Untuk mempercepat memulihkan keadaan masyarakat maka penanganan pasca bencana rehabilitasi dan recovery terhadap dampak bencana alam gempa bumi memerlukan penanganan yang intensif dan komitmen kuat dari pemerintah.

Gempa bumi melanda Provinsi NTB secara berturut-turut, pada 29 Juli 2018 di kabupaten Lombok Timur gempa kekuatan dengan kekuatan 6,4 Skala Richter (SR), dan 5 Agustus 2018 di Kabupaten Lombok Utara 7 SR.

Pada 9 Agustus 2018 dengan kekuatan 6,7 SR di Lombok Utara, dan 19 Agustus 2018 di Kabupaten Lombok Timur dengan kekuatan 5,4 SR susulan 6,5 SR dan 7 SR.

Berbagai kalangan juga mendesak agar pemerintah menetapkan status bencana nasional pada peristiwa gempa bumi di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Sejak terjadi guncangan besar pada Minggu (5/8/2018), gempa telah menelan ratusan korban jiwa.

Salah satu komponen bangsa peduli Ibu dan Anak, Yayasan Lotus Kita juga mendesak Presiden Joko Widodo menetapkan bencana Gempa Lombok menjadi bencana nasional.
Ketua Yayasan Lotus Kita, Ilah Holilah menyatakan sejak gempa darat berkekuatan 6,4 Skala Richter (SR) pada 29 Juli 2018, berikut gempa susulan 6 Agustus 2018 hingga kemarin dengan kekuatan magnitude 7 SR, mengakibatkan roda pemerintahan maupun penangan logistik dan layanan kesehatan sudah tidak berfungsi dengan baik.
“Kita butuh keputusan Presiden menyatakan bencana nasional, agar dapat menggerakkan seluruh sektor Pemerintahan. Kita harus bertindak cepat selamatkan anak-anak, Ibu-ibu dan Lansia di Lombok yang paling banyak menjadi korban,” kata Ilah Holilah, dalam keterangan persnya di Bandung, Jawa Barat, Senin (20/8/2018). Menurut Ilah Holilah, BNPB sebagai perwakilan pemerintah pusat sudah berupaya maksimal menjalankan tugasnya. Jumlah bantuan dari seluruh Indonesia terus mengalir, namun pemerintah daerah tidak mampu menyalurkan bantuan untuk menjangkau masyarakat secara merata di lokasi pengungsian. Informasi lapangan menyebutkan, jika mengandalkan pemerintah daerah distribusi bantuan akan tersendat dan hanya sampai di kecamatan. Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menjelaskan, ada beberapa pertimbangan bagi pemerintah sebelum menetapkan status bencana nasional. Untuk peristiwa gempa di Lombok, Bamsoet memaklum jika saat ini pemerintah tidak menetapkan bencana nasional. Status tersebut bisa berpengaruh pada kunjungan pariwisata di Lombok. Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sedang menyiapkan instruksi presiden (inpres) terkait penanganan gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan sekitarnya. Meski sudah menelan korban ratusan jiwa, kepala negara masih enggan menetapkan status bencana di daerah itu sebagai bencana nasional.

Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network