SERANG, iNews.id – Kasus pembunuhan perempuan asal Pandeglang yang mayatnya ditemukan dengan kondisi setengah telanjang di depan kantor BNN Banten akhirnya terungkap. Korban atas nama Tia (42) yang pamit hendak mencari kerja kepada keluarganya dibunuh pria pengangguran berinisial AN (23), asal Cikeusik, Pandeglang.
Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Adhitira mengatakan, pelaku ditangkap di kamar kontrakannya di wilayah Tambora, Jakarta Barat. Penangkapan dilakukan bersama tim Jatanras Polda Banten setelah melakukan pengintaian selama sehari.
"Kami mengamankan pelaku, karena sempat melawan kita lumpuhkan kedua kakinya dengan timah panas," kata Ivan saat gelar perkara di Mapolres Serang Kota, Selasa (15/1/2018) malam.
Ivan menjelaskan, pelaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran sakit hati usai dimaki-maki.
"Sebelumnya, korban dan pelaku melakukan hubungan intim di lokasi penemuan mayat itu," katanya.
Sesaat usai berhubungan intim tersebut pelaku mengaku kepada korban jika dirinya hanyalah seorang pengangguran dan tak punya apa-apa. Korban yang diduga mengharapkan imbalan dari hubungan intim itu lalu memarahi pelaku dengan kata-kata kasar.
“Pelaku panik dan mencekik leher korban hingga lemas. Saat itu, pelaku maupun korban kondisi setengah telanjang tanpa mengenakan celana,” ucap Ivan.
Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku mengambil telepon selular dan perhiasan berupa cincin dan gelang emas serta sejumlah uang dari dalam dompet korban, lalu kabur ke Jakarta.
Akibat perbuatanya, pelaku dijerat pasal 339 KUHPidana dengan ancaman penjara minimal 20 tahun.
Sebelumnya, jenazah Tia (42) warga Kampung Pasirangdu, RT 003/002, Desa Pagadungan, Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang, Banten, ditemukan di depan Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten, Kamis (10/1/2019). Korban diduga dibunuh sekitar sepekan sebelum ditemukan.
Korban tewas dalam kondisi leher terikat tali plastik yang terhubung hingga kaki, sementara lengannya diikat menggunakan kain dan sudah mulai membusuk. Diduga korban sudah meninggal dunia empat sampai tujuh hari.
Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait