PASANGKAYU, iNews.id – Polisi bergerak cepat membongkar kasus pembunuhan sadis yang menimpa Hijrah (19) karyawati PNM Mekar. Korban ditemukan tewas mengenaskan di kebun kelapa milik warga Dusun Tangga-Tangga, Desa Sarjo, Kecamatan Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, Sabtu (20/9/2025).
Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, jajaran Polres Pasangkayu meringkus terduga pelaku yakni Risman (33) seorang petani asal Dusun Urubanua, Desa Sarjo. Pelaku merupakan suami dari nasabah korban.
Kasat Reskrim Polres Pasangkayu AKP Rully Marwan menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan orang hilang pada Kamis (18/9/2025). Setelah penyelidikan intensif, mayat korban ditemukan oleh warga bernama Gufran bersama anggota Linmas, Hamal, Sabtu pagi pukul 08.00 WITA.
“Korban langsung dievakuasi ke RSUD Ako untuk pemeriksaan luar. Malam harinya tim forensik dari RS Bhayangkara Mamuju datang melakukan autopsi,” kata AKP Rully, Sabtu (22/9/2025).
Berdasarkan keterangan saksi, korban terakhir kali mendatangi rumah nasabah PNM bernama Nurlina. Saat itu, yang menerima kedatangan korban adalah suaminya, Risman.
Korban sempat menagih angsuran, namun Risman mengaku tidak punya uang. Malam harinya korban kembali mendesak agar pembayaran segera dilakukan.
“Korban mengatakan, kalau tidak bisa bayar utang, jangan berutang. Ucapan itu membuat pelaku tersinggung hingga akhirnya melakukan kekerasan fisik,” ujar AKP Rully.
Dalam perjalanan pulang, keduanya terlibat adu mulut. Risman kemudian menendang korban, membenturkan kepala korban ke tanah, serta mencekiknya dengan tangan hingga dan jilbab korban.
Tak hanya itu, pelaku juga melepas celana korban dengan tujuan untuk mempermalukan bila jasad ditemukan orang lain. Setelah membunuh, Risman menyembunyikan motor korban sekitar 100 meter dari lokasi sebelum pulang berjalan kaki.
Berkat kerja cepat tim Satreskrim Polres Pasangkayu, pelaku akhirnya berhasil diringkus tak lama setelah jasad korban ditemukan. Polisi menegaskan kasus ini akan diproses secara hukum.
“Pelaku sudah kami amankan. Saat ini masih dalam pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait