Polisi saat mengevakuasi mayat perempuan dari kamar penginapan Wisma PGRI di Kelurahan Karaton, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Banten. (Foto: MPI/Fariz Abdullah)

PANDEGLANG, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pembunuhan janda berinisial MR (45) warga Kampung Maja Barat, Kelurahan Sukaratu, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang. Korban awalnya ditemukan tewas tertelungkup di kamar penginapan Wisma PGRI Pandeglang.

Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Zhia Ul Archam mengatakan, pelaku ditangkap kurang dari 1X24 jam usai penemuan mayat korban. Identitasnya berinisial AS (34) warga Kampung Cibeunying Cilaja, Pandeglang yang merupakan kekasih korban.

"Tim langsung bergerak kepada sasaran dan mengamankan terduga pelaku pembunuhan," katanya, Senin (26/2/2024).

Hasil pemeriksaan sementara, motif terduga pelaku membunuh korban lantaran kesal selalu diminta berhubungan badan.

"Apabila tidak dituruti, korban mengancam akan mendatangi keluarga pelaku," ujarnya.

Sebelumnya, mayat korban ditemukan karyawan penginapan tewas dalam kamar pada Jumat (23/2/2024). Hasil penyelidikan, polisi dan gelar perkara di TKP serta keterangan saksi-saksi disimpulkan korban tewas dibunuh. Selanjutnya polisi mengejar pelaku dan menangkapnya.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network