PEKANBARU, iNews.id - Pelaku pencabulan pasien Rumah Sakit Ibnu Sina, Kota Pekanbaru, Riau ditangkap di tempat persembunyiannya Kabupaten Kampar, Kamis (11/5/2023). Pelaku rupanya karyawan kontrak di bagian kerohanian.
Berdasarkan laporan korban dari rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi pelaku berjenis kelamin pria berinisial MS (24).
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri Ronal Parulian mengatakan usai melakukan pencabulan tersangka melarikan diri ke wilayah tambang Kampar. Pelaku diduga memiliki kelainan seksual.
Sebelumnya, kasus pencabulan sesama jenis ini berawal pada 6 Mei 2023. Korban AD (19) dirawat inap disalah satu kamar di RS Ibnu Sina Pekanbaru. Sore harinya pelaku MS dengan berpakaian oranye masuk ke dalam kamar.
"Korban ini didatangi tersangka yang bertugas sebagai pembimbing rohani atau mendampingi pasien. Tersangka usai bimbingan rohani, pelaku melakukan pencabulan dan korban merasa dilecehkan," ucap Jefri, Kamis (11/5/2023).
Pelaku kemudian melakukan perbuatan cabul terhadap korban. Usai beraksi, pelaku pun kabur melalui jendela kamar rumah sakit.
"Setelah melakukan aksinya, pelaku ini kabur ke Kampar," tuturnya.
Akibat perbuatanya tersangka dijerat pasal 290 KUHP dan pasal 6 huruf c undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman tujuh tahun penjara
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait