Ilustrasi pembacokan. (Foto: Istimewa)

JAMBI, iNews.id - Aksi pembacokan terhadap seorang mahasiswa Universitas Jambi (UNJA) yang terjadi pada awal Mei lalu akhirnya terungkap. Pelaku ternyata dua orang yang masih pelajar SMA dan merupakan anggota geng motor.

Kapolsek Jambi Selatan AKP M Alfian mengatakan, anggota unit reskrim yang menyelidiki kasus telah menangkap kedua pelaku. Sementara korban yakni Amrizal, mahasiswa Jurusan Kimia Universitas Jambi (UNJA) dan keponakannya Firmansyah.

Saat kejadian, kedua korban diserang 10 orang ketika sedang berada di kawasan WiFi Corner di Pasir Putih, Jambi Selatan.

"Jadi mereka ini kelompok geng motor yang melakukan penyerangan terhadap kedua korban," ujar Alfian, Selasa (11/5/2021).

Hasil pemeriksaan, penyidik baru menetapkan dua tersangka sebagai eksekutor utama dalam kasus penyerangan tersebut.

"Saya tegaskan, delapan orang lainnya untuk sementara ini masih sebagai saksi. Sedangkan kedua tersangka, yakni KF (16) dan L (18) yang masih berstatus pelajar di SMA Kota Jambi sudag menjadi tersangka," katanya.

Dia menjelaskan, kedua eksekutor utama tersebut diamankan 4 hari pascakejadian pembacokan. Mereka ditangkap tanpa perlawanan. Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini kedua pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Jambi Selatan.

"Mereka dijerat dengan Pasal 170 Jo 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," ucap Alfian.

Sebelumnya, keduanya korban diserang orang tidak dikenal (OTK) di kawasan Jalan RB Siagian, Pasir Putih, Jambi Selatan, Kota Jambi. Saat itu, kedua korban sedang mencari makan buat sahur puasa Ramadan, Minggu (2/5/2021) dini hari. Akibat pembacokan tersebut, kedua mahasiswa mengalami luka serius hingga dilarikan ke rumah sakit.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network