PEKANBARU, iNews.id - Aksi teror menghantui Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Riau Muspidauan. Rumah Muspidauan diteror dengan dilempar kepala anjing.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau Kombes Pol Teddy Ristiawan mengatakan, insiden ini terjadi pada Jumat (5/3/2021) sekitar pukul 05.00 WIB.
Tak hanya itu, teror juga terjadi di kediaman Sekretaris Umum LAM Provinsi Riau, M Nasir Penyalai. Untuk penyiraman bensin terjadi di hari yang sama sekitar pukul 23.00 WIB.
Teddy mengatakan, potongan kepala anjing ditemukan setelah Muspidauan salat subuh di masjid dekat rumahnya di Jalan Puyuh, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru. Selain kepala anjing, juga ditemukan sebilah pisau.
Untuk menangkap pelaku, kata Teddy, polisi membentuk tim gabungan dari Satreskrim dan Sat Intel Polresta Pekanbaru dan Ditreskrimum Polda Riau.
"Kita bentuk tim gabungan, kami sedang berusaha mengungkap kasus pelemparan kepala anjing," kata Teddy, Kamis (11/3/2021).
Kerja keras tim gabungan membuahkan hasil, pada Rabu (10/3/2021) sekitar pukul 23.00 WIB, polisi menangkap dua terduga pelaku. Mereka yakni IP dan DW.
IP diketahui sebagai warga Kecamatan Selatpanjang Timur, Kabupaten Kepulauan Meranti, sementara DW merupakan warga Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, tim gabungan awalnya mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku IP sedang berada di rumah yang berada di dalam Kantor Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Pekanbaru.
"Kemudian tim langsung menggerebek rumah tersebut dan berhasil mengamankan pelaku. Saat diinterogasi, IP mengakui perbuatan yang dilakukannya yakni melempar potongan kepala anjing ke teras rumah Muspidauan dan menyiram bensin ke kediaman M Nasir Penyalai," kata Irjen Pol Agung.
Dari keterangan IP, diketahui dia melakukan perbuatan tersebut bersama tiga orang lainnya. Berbekal dari keterangan itu, tim langsung bergerak menuju ke rumah DW dan juga berhasil mengamankannya beserta sepeda motor yang digunakannya saat keduanya menyiram bensin ke kediaman M Nasir Penyalai.
Kedua tersangka tersebut langsung dibawa ke Polresta Pekanbaru guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Aparat juga masih mendalami terkait motif yang tersangka lakukan.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait