Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

JAYAPURA, iNews.id - Pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP) di Papua akan diberi obat klorokuin untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Obat ini akan didatangkan pada Senin (23/3/2020).

Juru Bicara Penanganan Covid-19 di Provinsi Papua dr Sumule mengatakan, obat ini biasa digunakan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk pasien penyakit malaria.

"Protokolnya akan segera disiapkan dan dalam waktu dekat ini kami akan berikan obat klorokuin bagi PDP dan ODP," katanya, Jumat (20/3/2020).

Dia mengungkapkan, ada sebanyak 226.000 tablet obat klorokuin sedang disiapkan untuk diberikan ke rumah sakit. Nantinya akan diberikan kepada para pasien sesuai protokol yang dibuat.

"Hari Senin kami usahakan klorokuin sudah ada di Papua. Mekanismenya nanti kami bagikan ke rumah sakit. Jadi ini ada kriterianya. Ada kontra indikasi, pokoknya obat ini tidak boleh diminum sembarangan, harus ada resep dokter baru bisa," katanya.

Langkah pemberian obat klorokuin diambil Satgas mengingat kondisi rumah sakit di Papua belum memenuhi standar merawat pasien Covid-19.

"Kami memutuskan untuk segera mengambil langkah ini namun tetap berbasis pada keilmuan. Ini upaya pencegahan, yang bisa kami lakukan yakni memperkuat upaya pencegahannya," ucapnya.

"Mengapa klorokuin? Karena ini sudah terbukti. Dari WHO juga sudah menyampaikan dan negara-negara lain juga sudah membuktikan. Baik itu di Prancis, Italia, mapupun China. Mereka memakai klorokuin sebagai pengobatan itu," ujar Dokter Sumule.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network