MATARAM, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) memeriksa Sekertaris Dinas (Sekdis) Pendidikan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Suhartini, terkait kasus pemerasan proyek rehabilitasi pascagempa SD dan SMP yang terungkap dari operasi tangkap tangkap tangan (OTT) pada Jumat (14/9) lalu.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Suhartini datang ke kantor Kejari Mataram bersama seorang stafnya pada Senin (17/9/2018) sekira pukul 13.00 WITA. Namun, dia sudah terlihat lebih dulu keluar dari ruangan pemeriksaan jaksa penyidik Pidana Khusus Kejari Mataram, setelah asar.
"Tadi ditanyakan soal proyek rehabilitasi pascagempa sekolah. Termasuk ditanyakan soal data sekolah rusak yang masuk dalam pengajuannya," kata Suhartini.
Dia menjelaskan ada 52 sekolah yang masuk dalam daftar terdampak gempa. Data tersebut kemudian diajukan ke Kementerian Pendidikan dan selanjutnya menjadi dasar pengajuan proyek rehabilitasi pascagempa SD dan SMP di Kota Mataram. “Ada 52 sekolah yang masuk dalam pendataan kami, ini semua kondisinya rusak ringan," ujarnya.
Suhartini mengaku dirinya diminta kembali untuk menghadap jaksa penyidik dan membawa data sekolah yang rusak tersebut. "Penyidik minta data kerusakannya, makanya besok disuruh balik lagi buat menyerahkan datanya," katanya.
Dalam aksi OTT yang berlangsung Jumat (14/9) pagi di sebuah rumah makan di wilayah Cakranegara, Satsus Pemberantasan Korupsi Kejari Mataram mengamankan tiga orang dengan barang bukti uang jatah pemerasan senilai Rp30 juta.
Adapun tiga orang yang diamankan yaitu Muhir, Ketua Komisi IV DPRD Kota Mataram, dan yang memberikan jatah, yakni Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram Sudenom bersama seorang stafnya bernama Catur Totok. Dari ketiganya, kejaksaan menetapkan Muhir sebagai tersangka pemerasan dan telah ditahanan sejak Jumat (14/9) di Lapas Mataram.
Untuk pelaku dua lainnya, saat ini masih sebagai saksi yang dikatakan membantu dalam memberikan informasi awal kepada jaksa penyidik sebelum OTT dilaksanakan.
Proyek rehabilitasi SD dan SMP pascagempa di Kota Mataram ini telah disahkan dalam rapat pembahasan APBDP di tingkat DPRD Kota Mataram. Dalam pengesahannya, proyek ini tembus dengan nilai anggaran mencapai Rp4,2 miliar.
Menurut keterangan Kajari Mataram Sumedana, anggaran tersebut direncanakan untuk 32 item pekerjaan. Selain perbaikan bangunan sekolah yang rusak akibat gempa, ada juga bagian item pekerjaan yang disiapkan untuk menjalankan program trauma healing dengan anggaran mencapai Rp100 juta.
Editor : Muhammad Saiful Hadi
Artikel Terkait