Polisi menangkap tiga orang pria yang memalak sopir pengangkut batu bara. (Ilustrasi pelaku kejahatan/Agung Sulistyo/iNews)

JAMBI, iNews.id - Polisi menangkap tiga orang pria yang memalak sopir pengangkut batu bara di Batanghari, Jambi. Ketiganya yakni M (51), W (54) dan P (49).

"Ketiganya melakukan pemalakan atau pungli terhadap sopir angkutan mobil batu bara yang melintas," kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, Minggu (21/11/2021).

Mulia menambahkan, ketiganya beraksi di Jalan Simpang Kilangan, Kecamatan Muarabulian dan di KM 41, Jalan Penerokan, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi. 

Menurutnya, pelaku ini diamankan setelah petugas mendapatkan informasi adanya aktifitas pungli lokasi tersebut. Berbekal Informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Muarabulian langsung bergerak cepat mengecek dan melakukan penyelidikan.

Tak berlangsung lama, kata dia, aksi premanisme dan pungli yang dilakukan ketiganya terhadap sopir mobil angkutan batu bara tersebut diamankan. 

"Dari ketiga pelaku ini, kami mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp200.000," kata dia.

Ketiga pelaku ditahan di Mapolsek Muarabulian. Mereka akan diperiksa untuk mengetahui motif dan ada kemungkinan pelaku lainnya.

Azhari Sultan Jambi


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network