Ruangan yang disegel di kantor Pemkab Kolaka Timur (Koltim) (Foto: iNews/Asdar Lantoro)

KENDARI, iNews.id - Sejumlah ruangan di kantor pemerintahan disegel KPK usai penangkapan Bupati Kolaka Timur (koltim) Andi Merya Nur dengan Kepala BPBD Koltim Ansarullah terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Salah satu yang disegel yakni ruang kerja Andi Merya Nur.

Kepala Dinas Kominfo Koltim I Nyoman Abdi mengatakan, dia mengetahui OTT atasannya lewat pesan WhatsApp. Penyegelan ruang kerja juga dilakukan usai penggeledahan.

Beberapa ruangan yang disegel yakni rumah jabatan, ruangan bupati, ruangan pengadaan barang dan jasa, ruangan dan tempat tinggal kepala BPBD Koltim. I Nyoman Abdi menuturkan tidak mengetahui pasti bagaimana proses OTT KPK tersebut.

"Kalau persisnya bagaimana saya enggak tahu ya," kata I Nyoman, Rabu (22/9/2021).

Namun, I Nyoman memastikan sejumlah kegiatan pelayanan aparatur sipil negara (ASN) berjalan dengan baik.

"Temen-teman SKPD lain semuanya berkantor normal tidak ada pengaruh dari infromasi tersebut," katanya.

Sebelumnya, Bupati Kolaka Timur (Koltim) Andi Merya Nur ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) di Koltim, Selasa malam (21/9/2021). KPK juga menangkap kepala BPBD Koltim Anzarullah.

Sebelum menangkap Andi, KPK terlebih dahulu mengamankan Anzarullah di kamar indekos yang berlokasi di kelurahan Orawa, Kecamatan Tirawuta. Ada empat orang lainnya yang ikut ditangkap.

Selanjutnya KPK menangkap Andi di rumah dinas Bupati Kolaka timur di Desa Matabondu.

“Bupati dan pejabat Koltim di-OTT KPK,” kata Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan, Rabu (22/9/2021).


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network