Gubernur NTB Zulkieflimansyah (Foto: Antara)

MATARAM, iNews.id - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan status siaga darurat bencana non-alam covid-19. Peningkatan status tersebut untuk mencegah masuknya virus korona

"Status siaga darurat bencana non-alam COVID-19 untuk mengantisipasi masuknya virus korona di NTB," kata Gubernur NTB, Zulkieflimansyah, Minggu (15/3/2020) malam.

Selain menetapkan status darurat, Pemprov NTB juga meliburkan sekolah selama 14 hari bagi seluruh siswa SMA dan SMK kelas X dan XI mulai hari ini. Sedangkan bagi siswa kelas XII tetap masuk seperti biasa karena akan melaksanakan persiapan ujian nasional dan ujian sekolah.

Pria yang akrab disapa Bang Zul ini juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten dan Kota untuk meliburkan siswa sekolah mulai dari tingkat taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP) selama waktu 14 hari.

"Kenapa, karena ditengarai masa inkubasinya sampai 14 hari," ujarnya.

Terkait status ini, kata Bang Zul, Pemprov NTB juga melarang pejabat untuk berpergian ke luar daerah maupun luar negeri. Imbauan ini juga ditujukan bagi anggota DPRD.

"Kecuali ada kebutuhan mendesak penting, ASN dan DPRD NTB enggak boleh berpergian dari NTB," kata politisi PKS yang juga mantan anggota DPR ini.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network