JAKARTA, iNews.id - Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi pelopor pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Penegakan Hukum (Gakum) Protokol Kesehatan Covid-19 Pikada Serentak 2020. Rakor yang diprakarsai bersama oleh Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal, Danrem 162/WB Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, dan Wagub NTB Sitti Rohmi Djalilah tersebut berlangsung, Senin (14/09/2020) di tenda putih Lapangan Gajah Mada Polda NTB.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencermati secara positif langkah NTB menggelar rakor tersebut. Di hari yang sama, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar, selaku Kepala Pelaksana Harian Tim Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 mengumumkan langkah Mendagri Tito Karnavian menetapkan tim yang akan menjadi penanggung jawab pelaksana Rakor Gakkum Pilkada di setiap provinsi dan kabupaten/kota penyelenggara pilkada
"Mendagri menunjuk dan menugaskan para penanggung jawab untuk segera berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar melaksanakan rakor dimaksud, paling lambat hari Jumat 18 September 2020. Kemudian, melaporkan pelaksanaan rakor di 270 daerah yang melaksanakan Pilkada Serentak tersebut," kata Bahtiar dalam suratnya tentang penetapan tim tersebut.
Rakor penegakan hukum protokol kesehatan dilaksanakan sebagai bagian dari penerbitan peraturan kepala daerah (perkada) terkait hal tersebut. Kemendagri mencatat masih terdapat 68 kabupaten/kota yang belum menyusun perkada terkait penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19. Selain itu, 51 kabupaten/kota yang sedang dalam proses penyusunan perkada.
Bahtiar menargetkan seluruh daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota harus menyelesaikan perkada paling lambat Jumat, 18 September 2020.
Sementara itu Staf Khusus Menteri Dalam Negeri bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga, mengatakan NTB merupakan provinsi pertama yang melaksanakan rakor setelah Mendagri Tito Karnavian pada 11 September lalu mendesak agar daerah-daerah segera melaksanakan sosialisasi protokol kesehatan pilkada. Mendagri memandang gerak cepat NTB memelopori sosialisasi lewat rakor merupakan contoh baik yang perlu diikuti oleh provinsi-provinsi lain
"Mendagri menyambut baik langkah NTB karena ini rakor yang pertama digelar oleh provinsi setelah Mendagri mendesak diadakannya sosialisasi di daerah-daerah. Mendagri juga sudah menegur 72 cakada (calon kepala daerah) petahana dan memberi apresiasi kepada 5 daerah," kata Kastorius.
Sosialisasi protokol kesehatan pilkada sangat mendesak untuk dilaksanakan mengingat dua tahapan Pilkada Serentak 2020 yang cukup rawan sudah di ambang pintu. Dua tahapan itu yakni, pengesahan calon peserta Pilkada pada 23 September dan masa kampanye pada 26 September hingga 5 Desember.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait