PEKANBARU, iNews.id - Perempuan asal Bandarlampung berinisial EK menjadi korban perampokan teman pria yang dikenal melalui media sosial. Pelaku mengaku kepada korban sebagai anggota polisi dengan pangkat AKP berinisial AW (34).
Akibatnya, korban pun kehilangan sejumlah barang berharga dan mobil Daihatsu Xenia berpelat nomor BE 2252 UF. Mobil itu awalnya dibawa korban dari Lampung ke Kabupaten Inhu, Riau.
"Pelaku merupakan residivis warga Seresam. Dia ditangkap Reskrim Polsek Seberida di salah satu rumah warga saat minta makan," ujar Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Rabu (22/9/2021).
Dia menjelaskan, kronologi kejadian bermula saat korban EK bertemu dengan AW di Bandarlampung. Keduanya sudah sering komunikasi, lalu korban meminta pelaku datang.
Kepada pelaku, korban meminta dicarikan pekerjaan. Dia percaya pelaku merupakan perwira Polri yang diketahui belakangan ternyata polisi gadungan.
Singkat cerita, keduanya pun bergerak ke Riau dengan mengendarai mobil Daihatsu Xenia dengan Nopol BE 2252 UF milik korban. Tepatnya di Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida, Inhu, Riau, pelaku menjalankan aksinya.
Dia mengancam membunuh korban jika tidak menyerahkan hartanya. Karena ketakutan, korban menuruti permintaan pelaku.
Setelah menguras harta benda, pelaku menurunkan korban di tengah jalan dan membawa kabur mobilnya. Korban akhirnya ditemukan warga lalu ditolong dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
"Petugas sempat menyergap pelaku tapi berhasil lolos. Mobil yang dirampas juga sudah ditemukan di tengah kebun sawit," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait