KENDARI, iNews.id - Seorang anak buah kapal (ABK) bernama Oba (50) luka terkena roda gila mesin kapal di sekitar Perairan Pulau Kaledupa Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara. Korban kemudian dievakuasi anggota Badan Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Kendari di lautan.
Kepala Basarnas Kendari Aris Sofongi mengatakan, awalnya menerima informasi kejadian tersebut dari istri korban bernama Eci.
"Kami menerima informasi dari Ibu Eci yaitu istri korban yang melaporkan satu orang ABK longboat terkena roda gila mesin TS Kapal di sekitar Perairan Pulau Kaledupa, Wakatobi," ujarnya, Senin (17/10/2022).
Dia menyampaikan, usai menerima laporan tersebut langsung memberangkatkan tim penyelamat dari Pos SAR Wakatobi untuk mengevakuasi korban yang merupakan warga Desa Waha Kecamatan Wangi-wangi Utara, Wakatobi.
Tim Penyelamat Pos SAR Wakatobi berangkat menuju lokasi kejadian kecelakaan dengan menggunakan RIB untuk memberikan bantuan medivac (evakuasi medis). Tim Penyelamat Pos SAR Wakatobi tiba di lokasi kejadian kecelakaan dan langsung mengevakuasi korban menuju RS Wakatobi.
"Setiba di dermaga korban selanjutnya dibawa menuju RSUD Wakatobi untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan," ucapnya.
Sebelumnya, pada Senin (17/10/2022) pukul 13.00 WITA, kapal yang ditumpangi korban bertolak dari Pulau Kaledupa Kabupaten Wakatobi menuju Pulau Wanci. Korban sebagai ABK awalnya memeriksa mesin kapal namun baju milik korban mengenai roda gila mesin yang mengakibatkan dirinya ikut tertarik.
Bagian kepala korban mengalami benturan di roda gila mesin induk sehingga terluka dan mengeluarkan darah hingga. Akibatnya korban tidak sadarkan diri.
"Atas kejadian tersebut, nakhoda kapal Bapak Igo menelepon istri korban Ibu Eci untuk meneruskan informasi ini kepada kami," kata Aris.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait