PONTIANAK, iNews.id-Narkoba yang diselipkan dalam jajanan nyaris masuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas ) Kelas IIB Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Petugas lapas menggagalkan barang haram tersebut setelah diperiksa.
Kepala Divisi Permasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat Ika Yusanti mengatakan, peristiwa itu berawal dari seorang remaja menitipkan bingkisan makanan untuk ayahnya.
"Dua kantong plastik makanan kepada petugas P2U Lapas Ketapang. Menurut anak tersebut, makanan ditujukan untuk ayahnya yang sedang menjalani masa pidana,” katanya, (20/4/2022).
Dari keterangan remaja itu, lanjutnya, diketahui barang tersebut dititipkan oleh seorang ibu yang yang datang ke rumahnya untuk menitipkan disampaikan kepada suaminya. Hasil pemeriksaan petugas, sabu-sabu yang diamankan sebanyak 2 ons.
Editor : Febrian Putra
Artikel Terkait