Lapas Kelas IIB Nunukan. (Foto: Usman Coddang)

NUNUKAN, iNews.id - Narapidana (napi) kasus narkotika bernama Syamsuddin (36) tewas diduga dianiaya oleh petugas Lapas Kelas IIB Nunukan. Pihak keluarga melaporkan insiden itu ke polisi.

Syamsuddin diketahui meninggal dunia usai dirawat di RSUD Nunukan selama empat hari pada Sabtu (24/6/2023).

Kepala Lapas Kelas IIB Nunukan, I Wayan Nurasta Wibawa, mengatakan napi tersebut masuk rumah sakit pada Rabu (21/6/2023) lalu. Berdasarkan pemeriksaan dokter, kata dia, napi itu mengeluh sesak napas.

"Menurut keterangan dokter harus cuci darah. Kami tunggu keluarga untuk persetujuan," kata Nurasta, Minggu (25/6/2023).

Setelah cuci darah dilakukan, lanjutnya, korban mengalami kritis hingga akhirnya meninggal dunia.

"Kami mengucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya, ini warga kami meninggal di rumah sakit karena keluhan gagal ginjal," tuturnya.

Sementara itu, keluarga korban, Fajar, mengatakan informasi dugaan penganiayaan itu diterima pihak keluarga dari istri korban. Menurutnya, istri korban mengadu bahwa suaminya diduga dianiaya di lapas hingga meninggal dunia.


Editor : Rizky Agustian

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network