Napi dan petugas Lapas Rumbai Pekanbaru Riau bersekongkol edarkan 7 Kg sabu. (Foto: Ilustrasi/ANTARA)

PEKANBARU, iNews.id - Peredaran narkotika jenis sabu melibatkan napi dan petugas Lapas Rumbai, Pekanbaru, Riau. Jumlah sabu yang diedarkan mencapai tujuh kilogram.

"Benar adanya keterlibatan oknum petugas lapas dan napi dalam peredaran narkoba. Sudah ditangkap," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mulyadi, Jumat (19/5/2023).

Namun Mulyadi mengaku belum tahu identitas napi dan petugas yang bersekongkol mengedarkan barang terlarang itu.

Dia juga tidak mengetahui soal barang bukti hingga tujuh kilogram dalam kasus tersebut.

"Kalau barang bukti narkoba tujuh kilo itu ranahnya polisi. Identitas oknum sama napi belum jelas," ujar Mulyadi.

Mulyadi menegaskan Kanwil Kemenkumham Riau tidak menutup-nutupi kasus ini. Menurutnya perintah atasan adalah memecat anggota yang terbukti terlibat.

"Yang jelas Kakanwil dengan tegas akan memecat anggota yang terlibat peredaran narkoba," katanya.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network