Pengeboran ilegal di Lubuk Napal, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun. (Foto: Ist).

SAROLANGUN, iNews.id - Polda Jambi dan Polres Sarolangung memburu dua pemuda pemilik lahan pengeboran ilegal di Lubuk Napal, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun. Keduanya juga memodali aktivitas illegal drilling tersebut.

"Mereka ini yakni Am dan Sd yang diduga merupakan pemodal dan pemilik lahan. Saat ini kita sedang melakukan pencarian terhadap keduanya," ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, AKBP M Santoso, Selasa (22/2/2022).

Dari lokasi pengeboran ilegal itu ditemukan 30 sumur di lahan seluas lima hektare. Menurut informasi, dalam sehari dari lokasi tersebut bisa dihasilkan 100 drum minyak mentah.

Minyak mentah itu dijual ke Bayung Lincir di Musi Banyuasi, Sumatera Selatan. Satu drum dijual Rp450 ribu hingga Rp600 ribu," katanya.

Di lokasi pengeboran ilegal itu ditemukan motor untuk menarik sling dan pipa yang mengalirkan minyak. Saat ini polisi memasang garis polisi untuk penyidikan.

"Untuk lokasi saat ini sudah kita pasangi garis polisi," katanya.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network