Ilustrasi pencabulan dukun palsu terhadap ibu hamil muda. (Foto: Istimewa)

TANGERANG, iNews.id - Seorang pria paruh baya mencabuli ibu hamil muda di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten. 

Modus yang dipakai pelaku berinsial TN yakni melakukan ritual untuk mengusir roh jahat di tubuh korban dengan trik sulap palsu.

Kapolsek Rajeg, AKP Nurjaman mengatakan, peristiwa pilu yang dialami korban berinisial N terjadi pada 19 September 2022 lalu.

Awalnya, korban N bersama suaminya, TS mendatangi rumah pelaku untuk mengobati YY adik iparnya yang sakit kepala.

“Dengan trik sulap mangkuk berisi daun kelor keluar asap setelah diberi cairan gliserin, pelaku menyatakan selain YY, korban dan suaminya juga mengalami gangguan roh jahat,” kata AKP Nurjaman, Senin (26/9/2022).

Khawatir dengan janin yang di kandungnya, korban pun menjalani ritual pengusiran roh jahat setelah sebelumnya suami dan adik ipar korban menjalani ritual serupa.

“Saat itulah pelaku melakukan aksi pencabulan terhadap korban. Meski sempat menolak, pelaku terus melakukan aksi cabulnya berulang kali,” katanya.

Korban yang kesal akhirnya melaporkan kasus ini ke Polsek Rajeg. Mendapat laporan itu, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku.

Selain mengamankan pakaian korban, polisi juga menyita daun kelor dan mangkuk merah yang digunakan pelaku menjalani ritual sebagai barang bukti.

Kini pelaku mendekam di tahanan Polsek Rajeg. Pelaku bakal dijerat Pasal 298 tentang perbuatan cabul dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network