BENGKULU, iNews.id - Aksi seorang pemuda, Leko Anjastra (20), warga Desa Kalai Duai, Kecamatan Arma Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, membuat miris. Lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) ini nekat membobol sekolah tempatnya menimba ilmu.
Pelaku akhirnya ditangkap polisi bersama barang bukti satu unit laptop, Rabu (12/8/2020). Aksi pencurian dilakukan tersangka bersama Riki dan Hermoko, yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.
"Kami tangkap di kediamannya, bersama satu unit laptop. Dua tersangka lainnya masih dalam pengejaran," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara AKP Jery A Nainggolan, Rabu (12/8/2020).
AKP Jery A Nainggolan mengatakan, ketiga tersangka melakukan aksi pencurian pada akhir April lalu. Para pelaku berhasil menggasak delapan laptop dan satu unit InFocus, setelah membobol kunci ruang multimedia. Atas aksinya, sekolah kejuruan di Bengkulu Utara ini mengalami kerugian Rp50 juta.
"Tersangka dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara," ujarnya.
Sementara itu, tersangka Leko Anjastra mengungkapkan, dirinya nekat melakukan aksi pencurian atas dasar bujuk rayu dua temannya. "Baru pertama kali ini. Iya, dibujuk temanku biar ikutan maling," ujar Leko.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait