BENGKULU, iNews.id - Sejumlah mama muda nekat membuka jasa prostitusi online lewat aplikasi Michat di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu. Ada empat yang ditangkap, satu di antaranya muncikari dan tiga lainnya PSK.
Para mama muda yang terlibat dalam praktik prostitusi masih berusia 20-21 tahun. Mereka menjadikan salah satu rumah kontrakan sebagai tempat untuk melayani seks dengan pria hidung belang.
Kapolres Kepahiang AKBP Suparman mengatakan, dari keterangan para pelaku kepada polisi, praktik prostitusi online ini telah berlangsung beberapa bulan. Pengungkapannya bermula dari adanya laporan masyarakat.
"Menerima laporan, tim opsnal lalu melakukan under cover dengan menyamar sebagai pemesan jasa. Anggota yang menyamar kemudian diarahkan ke tempat kontrakan dan harus bayar uang terlebih dahulu Rp400.000," ujar Kapolres, Kamis (21/10/2021).
Menurutnya, modus para pelaku yakni dengan menawarkan jasa atau open BO via aplikasi. Setelah mendapatkan pria hidung belang, muncikari lalu menawarkan harga hingga terjadi kesepakatan harga.
Pengakuan para pelaku, mereka tertarik menjajakan diri menjadi PSK karena faktor ekonomi untuk kebutuhan rumah tangga. Bahkan perbuatan ini dilakukan atas sepengetahuan suami mereka.
Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan Pasal tindak pidana perdagangan orang atau TPPO dan Undang-undang ITE. Mereka kini ditahan untuk kepentingan penyelidikan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait