Oktavianus (23) mahasiswa STIKI Bandung yang mengamuk di Bandara Rahadi Oesman ditahan di Mapolres Ketapang, Kalimantan Barat. (Foto: iNews.id/Gusti Eddy)

KETAPANG, iNews.id – Aksi Oktavianus (23) mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Immanuel (STIKI) Bandung, Jawa Barat yang mengamuk sambil mengacung-acungkan senjata tajam jenis Mandau di Bandara Rahadi Oesman Ketapang, Kalimantan Barat harus dibayar mahal.

Warga Dusun Silingan RT 01 RW 01 Desa Mekar Utama, Kecamatan Kendawangan, Ketapang, Kalimantan Barat itu kini ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolres Ketapang, Rabu (23/1/2019). Oktavianus terancam hukuman 10 tahun penjara. Selain itu, Oktavianus juga gagal mengikuti wisuda di STIKI Bandung tempat kuliahnya.

Humas Polres Ketapang, Brigadir Pol Radiansyah mengatakan, pelaku akan dijerat Undang-Undang Darurat karena membawa senjata tajam dan berbuat onar dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. “Pelaku saat ini sudah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan untuk penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Aksi Oktavianus mengamuk di bandara itu terekam video amatir warga. Dalam rekaman video itu terlihat, pelaku marah-marah sambil membawa mandau dan merusak pintu masuk bandara.

Kasus perusakan itu berawal saat pelaku akan bertolak ke Bandung dengan menumpang pesawat Wings Air rute Ketapang-Bandung. Pelaku bermaksud mengikuti wisuda. Saat check in, Oktavianus kecewa karena harus membayar bagasi barang bawaanya seberat 11 kg sebesar Rp671.000 oleh petugas.

Ditemui di ruang tahanan Polres Ketapang, Oktavianus mengaku aksinya itu dilakukan karena sakit hati kepada pelayanan petugas chekc-in bandara. “Saya sakit hati dengan pelayanan di check in. Saya kan bawa barang 10 kilo terus disuruh bayar Rp600.000. Saya tanya, biaya per kg katanya Rp25.000. Saya hitung-hitung kalau dikalikan 10 kg nggak sampai Rp600.000. Kalau harus bayar Rp25.000 saya terima. Tapi kalau harus bayar Rp600.000 itu kan penekanan. Katanya prosedur, ya saya harus hargai,” katanya.

Sementara pihak maskapai Wings Air saat dikonfirmasi memilih bungkam dengan kejadian itu.

Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswa di sebuah universitas Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), mengamuk di Bandara Rahadi Oesman Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar), pada Selasa (22/1/2019). Dia sempat marah-marah sambil membawa mandau dan melakukan perusakan di sana.

Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat mengatakan, kronologinya saat OS melaporkan keberangkatannya dengan pesawat Wings Air rute Ketapang-Pontianak-Bandung. Tujuannya untuk melaksanakan wisuda kelulusannya.

Namun saat check in, dia diwajibkan membayar Rp671.000 untuk biaya bagasi. Rinciannya biaya per kilogram tujuan Pontianak Rp25.000 dan Pontianak–Bandung Rp36.000. Berat barang bawaan OS mencapai 11 kilogram.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network