BENGKULU, iNews.id - Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu menangkap empat begal di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Bengkulu. Modusnya, para tersangka mengaku sebagai anggota polisi dan menggelar razia yustisi penegakkan protokol kesehatan Covid-19.
Sasaran mereka yakni remaja yang tak mengenakan masker. Dengan menodongkan senjata api rakitan dan air soft gun, para tersangka meminta handphone dan sepeda motor korban.
Direskrimum Polda Bengkulu Kombespol Teddy suhendyawan mengatakan komplotan ini beraksi menggunakan mobil, di TKP kawasan eks STQ dan Jalan Bencoolen, Kota Bengkulu. Setidaknya tercatat 15 orang jadi korban.
"Ada 15 orang yang sudah menjadi korban, sasarannya dilihat yang lemah, adapun modus mereka memanfaatkan kondisi wabah covid saat ini, dengan mengaku sebagai anggota polisi dan satgas Covid-19," ucapnya.
Dari empat tersangka, dua orang diamankan setelah kabur ke Jakarta. Sementara dua orang lainnya ditangkap di Kabupaten Seluma.
"Selain empat tersangka ada dua tersangka lainnya yang masih buron, kami juga berhasil membekuk seorang wanita yang menjadi penadah hasil kejahatan para tersangka, para tersangka juga masih memiliki hubungan keluarga," ucap Teddy.
Polisi juga menyita barang bukti satu unit mobil yang digunakan dalam aksi. Kemudian handphone, satu senpi rakitan, satu air soft gun, dua pisau.
Para tersangka akan dijerat dengan pasal 365 KUHP dan undangan undangan darurat kepemilikan senpi rakitan dan senjata tajam. Polisi masih mendalami kasus ini dan mengejar dua tersangka lain yang masih buron.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait