PONTIANAK, iNews.id – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyayangkan terjadinya kasus dugaan penganiayaan siswi SMP di Pontianak, yang telah menyita perhatian publik secara nasional. Lebih jauh dia menyebut, kenyataan yang terjadi tidak seperti apa yang viral di media sosial (medsos).
"Kasus ini sangat disayangkan. Namun tidak seperti yang viral di medsos setelah saya mendapat informasi langsung dari Kapolresta Pontianak Kompol Muhammad Anwar Nasir," ujar Muhadjir Effendy di Pontianak, Kamis (11/4/2019).
Dia menjelaskan, isu yang viral menyebut jika korban dikeroyok 12 pelaku tidak benar. Termasuk tindakan para pelaku merusak area sensitif korban.
"Maaf nalar sehat mestinya korban bisa meninggal kalau isu tersebut benar," ucapnya.
Effendy memandang kasus dugaan penganiayaan tersebut ibarat emperan lebih besar dari rumah sendiri. Dia mencontohkan terkait kondisi auratnya juga tidak benar. Padahal hal tersebut yang membuat isu ini menjadi mengerikan.
Dia juga mengajak, kepada para kepala sekolah agar tidak membiarkan berita liar beredar sehingga merusak citra sekolah. Apalagi kejadian ini sudah viral di jagat maya hingga dampaknya begitu luar biasa.
"Untuk kejadian seperti ini, para kepala sekolah masih harus ikut bertanggung jawab. Mohon kerja sama kepala sekolah untuk meredam masalah ini dan memberikan informasi yang benar. Baik pada media maupun melalui medos," katanya.
Mendikbud berharap, semua pihak untuk mengurangi dampak negatif medsos di kalangan anak-anak. Dan mudahan-mudahan, kejadian ini menjadi yang pertama dan terakhir di Kota Pontianak.
Diketahui, Polresta Pontianak telah menetapkan tiga tersangka masing-masing berinisial FA atau Ll, TP atau Ar dan NN atau Ec (siswi SMA) atas dugaan kasus penganiayaan seorang pelajar SMP berinisial AD di Kota Pontianak. Sementara rekan terduga pelaku lainnya masih berstatus saksi.
Hasil pemeriksaan, ketiganya mengakui melakukan penganiayaan, tetapi tidak mengroyok dan merusak area sensitif seperti informasi yang beredar di medsos.
Fakta hingga penetapan tersangka, yakni terduga pelaku menjambak rambut korban, mendorong hingga jatuh, lalu ada yang memiting dan melempar korban menggunakan sandal.
Kepala Bidang Dokkes Polda Kalbar Kombes (Pol) dr Sucipto mengatakan, hasil visum pemeriksaan dokter tidak seperti yang diberikan di medsos. Seperti area sensitive korban dianiaya.
"Intinya masih utuh, tidak ada robekan atau luka dan tidak ada trauma fisik pada area sensitif tersebut," ujarnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait