SERANG, iNews.id - Seorang warga di Kabupaten Serang, Banten, tega membunuh anak tirinya yang baru berusia dua tahun, dan menganiaya istrinya. Pembunuhan sadis ini dilakukan di depan sang istri, sebelum melukai korban.
Pelaku, Hermawan (32), warga Desa Babakan, Kecamatan Bandung, membunuh Junata (2) dan membacok Jarmi (42) hingga mengalami luka parah. Pelaku melakukan aksi ini dengan sebuah senjata tajam jenis celurit.
"Tiba-tiba pelaku datang langsung membekap kemudian mengalungkan celurit, anak tirinya meninggal, sementara ibunya luka berat dan sudah dibawa ke klinik," kata Kapolsek Bandung, AKP Asroji, saat dihubungi wartawan, Senin (4/3/2019).
Hingga saat ini, polisi belum mengetahui motif pelaku melakukan pembunuhan dan penganiayaan terhadap istri dan anak tirinya itu. Sedangkan pelaku sudah berhasil diamankan setelah berusaha melarikan diri.
"Pelaku sudah diamankan, kasusnya sudah ditangani Polres Serang," ujar dia.
Sementara itu, Camat Bandung, Subur mengatakan, rumah korban berada di belakang kantor kepala desa, dan pada saat kejadian istri pelaku sedang menggendong anaknya. Tiba-tiba pelaku itu datang, langsung mengamuk.
"Kayanya pelaku kalap Anaknya meninggal ibunya luka berat," ujar Subur.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait